TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan soal nasib WNI eks ISIS. Dia menyebut saat ini pemerintah membutuhkan waktu untuk menimbang wacana pemulangan 600 WNI itu.
"Saya percaya pada waktunya Presiden akan menimbang dari draft-draft yang ada. Mungkin Mei atau Juni, mudah-mudahan Presiden ada waktu juga," kata Ngabalin dalam diskusi bertajuk "Menimbang Kombatan ISIS Pulang" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta pada Minggu, 9 Februari 2020.
Ngabalin mengatakan, sebagai negara demokrasi maka pemerintah mesti mengikuti aturan dan tahapan dalam proses pengambilan keputusan. Meski begitu, Ngabalin mengatakan, jika rakyat Indonesia tak menghendaki pemulangan WNI eks ISIS, dia menyebut Presiden akan mendengarkannya.
"Dari pengalaman saya, nyuwun sewu, kalau seluruh rakyat Indonesia menolak, beliau akan mendengar. Dan saya percaya rakyat Indonesia hampir seluruhnya menolak," kata dia.
Ngabalin menjelaskan, pengkajian wacana pemulangan WNI eks ISIS akan dibahas pemerintah bersama BNPT dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurut dia, Presiden tak boleh salah mengambil keputusan, lantaran keputusan itulah yang akan menyelamatkan bangsa, negara dan generasi di masa depan.
Adapun sejumlah pertimbangan yang akan dibahas di antaranya terkait Hak Asasi Manusia, agama, moral, dan kajian terhadap perempuan dan anak-anak. Untuk itu, pemerintah tak bisa serta merta mengambil keputusan.
"Ada draf yang dibuat dengan banyak pertimbangan. Dan saya percaya Presiden lebih cepat atau lebih lambat, atau sangat tidak ragu dalam mengambil keputusan. Percayalah, pemerintah dan Presiden tidak ragu mengambil keputusan," kata Ngabalin.