Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

image-gnews
Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto:  ANTARA/Yusran Uccang
Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto: ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Pengacara Mohammad Sadli Saleh, Hardi, menyayangkan Kepolisian Resor Baubau yang menetapkan kliennya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Sadli merupakan wartawan Liputanpersada.com yang dilaporkan Biro Hukum Pemerintah Daerah Buton Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polisi menjerat Sadli dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami menyayangkan mengapa tidak memperhatikan MoU antara Polri dan Dewan Pers. Mou sedianya dijalankan sebagai rujukan,” kata Hardi, Sabtu, 9 Februari 2020.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnais Independen (AJI) Kendari, La Ode Pandi Sartiman, mengatakan pelaporan Sadli oleh Bupati Buton Tengah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Juga mengabaikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers.

“Dalam kasus yang menimpa Sadli, tidak melewati tahapan yang dimaksud, di mana penggunaan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke pihak polisi maupun proses perdata, tidak dilakukan oleh pihak pelapor dalam hal ini Bupati Buton Tengah Samahuddin,” kata Pandi.  

Kasus ini bermula ketika Sadli menulis artikel di media daring Liputanpersada.com pada 10 Juli 2019 dengan judul “Abracadabra : Simpang Lima Labungkari  Disulap Menjadi Simpang Empat“. Tulisan ini mengkritik Bupati Buton Tengah Samahudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati lewat Biro Hukum kemudian melaporkan Sadli ke Kepolisian Resor Baubau pada medio Juli 2019. Sadli menjadi tersangka. Bahkan perkara ini sudah bergulir di pengadilan. Hingga kini Sadli telah tiga kali menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pasarwajo Kabupaten Buton.  Sidang ketiga digelar Kamis, 6 Februari 2020. 

Dalam waktu dekat juga, Pengacara Sadli, Hardi,  juga akan melaporkan Pemda Buteng ke Ombudsman atas dugaan penyalahgunaan kewenangan. "Karena ini menyangkut pejabat publik yang namanya dicemarkan, bupati seharusnya melaporkan sendiri tidak menggunakan fasilitas negara," kata dia.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Soroti Perkembangan Era Digital: Semua Bisa Jadi Wartawan, Perlu Check dan Recheck

2 hari lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2024. MTQ Nasional ke-30 yang bertema Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara itu diikuti 1.998 peserta terdiri dari 1.567 peserta inti dan 431 cadangan dari 35 provinsi yang akan mengikuti delapan cabang perlombaan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Jokowi Soroti Perkembangan Era Digital: Semua Bisa Jadi Wartawan, Perlu Check dan Recheck

Jokowi bilang setiap orang bisa jadi wartawan di era digital.


Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

3 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

3 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

7 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

8 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


Cerita Paus Fransiskus Berbincang dengan Wartawan di Pesawat: Bicara Imigran hingga Tanda Tangan Buku

8 hari lalu

Paus Fransiskus menyapa para jurnalis yang ikut dalam rombongannya menuju Indonesia. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Cerita Paus Fransiskus Berbincang dengan Wartawan di Pesawat: Bicara Imigran hingga Tanda Tangan Buku

Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura mulai 3 September.


PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

9 hari lalu

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang atas pelanggaran UU ITE soal kritiknya tentang perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

9 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

10 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.