TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan 78 kru Kapal Diamond Princess asal Indonesia saat ini dalam kondisi sehat. Mereka kini menjalani proses karantina selama 14 hari sesuai prosedur kesehatan internasional demi mengantisipasi virus Corona.
"Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat," kata Judha dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Februari 2020. KBRI, ujar dia, juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Judha menjelaskan otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang, setelah menemukan penumpang yang terinfeksi 2019-nCoV atau virus Corona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 41 penumpang diketahui positif terinfeksi virus Corona. Seluruhnya, kata Judha, telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Terkait para kru asal Indonesia yang kini dikarantina, Judha mengatakan pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis. "Untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," ucap dia.