TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Apalagi, salah satu dari lima pimpinan DPR itu tengah menjadi saksi kasus di KPK. "Pertemuan itu sangat janggal jika melihat posisi pimpinan KPK," kata Feri kepada Tempo, Jumat, 7 Februari 2020.
Menurut Feri, pertemuan itu berpotensi semakin mengganggu kinerja penegakan hukum KPK. Padahal, komisi antirasuah itu sudah lemah setelah adanya revisi Undang-undang KPK. "Jangan sampai pimpinan KPK terkesan lunak terhadap DPR dan mengkoordinasikan segala proses penegakan hukum yang kian merusak independensi KPK," kata Feri.
Dalam pertemuan pada Kamis, 6 Februari 2020 itu, Firli dan empat wakil ketua KPK diterima Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Padahal, Muhaimin belum lama ini diperiksa KPK. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menjadi saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB, termasuk Muhaimin. Mantan Wakil Ketua MPR itu membantah tuduhan tersebut.
Feri Amsari juga menilai alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan pertemuan itu tidaklah relevan. Firli sebelumnya berujar, kunjungannya dalam rangka perkenalan resmi dan menyampaikan visi misi dan program KPK periode 2019-2023, serta dalam rangka pencegahan korupsi. "Mereka kan bukan lembaga politik yang visi dan misinya harus dinilai atau disetujui lembaga negara lain, apalagi DPR ," ujar Feri.
BUDIARTI UTAMI PUTRI