Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Status Kepegawaian Kompol Rossa, WPK KPK: Terkatung-katung

image-gnews
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. WP KPK mengapresiasi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang mengumumkan 104 orang yang dinyatakan lolos uji kompetensi. WP juga berharap Pansel memperhatikan rekam jejak para Capim agar nanti ketika terpilih dapat bekerja mendukung pemberantasan korupsi.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. WP KPK mengapresiasi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang mengumumkan 104 orang yang dinyatakan lolos uji kompetensi. WP juga berharap Pansel memperhatikan rekam jejak para Capim agar nanti ketika terpilih dapat bekerja mendukung pemberantasan korupsi.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tak tahu posisi kepegawaian penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti. Kompol Rossa sudah diberhentikan dari KPK, namun Kepolisian berkukuh tak menarik penyidik ini.

"Ya itulah,kasihan dengan nasib Mas Rossa, mengatung-ngatung," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di kantornya, Jumat, 7 Februari 2020.

Meski demikian, Yudi mengatakan Rossa sebenarnya masih ingin di KPK hingga masa kerjanya selesai pada September 2020. Di lain sisi, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan Rossa sudah diberhentikan. Surat Keputusan Pemberhentian telah diterbitkan pada 22 Januari 2020.

"Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan yang bersangkutan," kata Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri berkata status pegawai KPK yang sudah diberhentikan tak bisa serta merta dibatalkan. "Enggak, karena itu kan sudah dikembalikan sesuai aturan yang ada," ujar dia. Ia mengatakan Rossa bisa saja kembali kerja di KPK kalau ada perekrutan lagi.

Sementara, menurut Yudi, polemik posisi koleganya ini sebenarnya sederhana. Ia mengatakan Pimpinan KPK sebetulnya bisa mencabut SK pemberhentian Kompol Rossa. "Sebenarnya tinggal dicabut oleh pimpinan," kata dia. Namun, ia heran mengapa pimpinan tak melakukannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

23 Juni 2023

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

Dewas KPK sebut ada pungli di Rutan KPK. Praktik korupsi di tubuh lembaga antikorupsi itu tentu menuai tanggapan dari sejumlah pihak.


Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

25 Mei 2023

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan pernyataan kepada wartawan usai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs


Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

17 Mei 2023

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani OTT mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. ANTARA/Sigid Kurniawan
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

Yudi Purnomo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk introspeksi diri daripada meminta perpanjangan masa jabatan.


Polemik Firli Bahuri Cs Copot Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons Eks Ketua dan Anggota Wadah Pegawai KPK

13 April 2023

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Firli Bahuri Cs Copot Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons Eks Ketua dan Anggota Wadah Pegawai KPK

Kegaduhan terjadi dalam internal KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri Cs copot Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.


Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Respons Novel Baswedan

28 September 2022

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Respons Novel Baswedan

Eks jubir KPK Febri Diansyah dan mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang jadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ini kata Novel Baswedan.


Kasus Suap Rektor Unila, Eks Ketua WP KPK: Kampus Belum Merdeka dari Korupsi

24 Agustus 2022

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT yang melibatkan Rektor Universitas Lampung Karomani, KPK menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Rektor Unila, Eks Ketua WP KPK: Kampus Belum Merdeka dari Korupsi

Eks Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi kasus OTT Rektor Unila oleh KPK. "Kampus belum bisa merdeka dari korupsi," ujarnya.


Gebrakan Eks Ketua Wadah Pegawai KPK: Nanang, Novel Baswedan, Yudi Purnomo

4 Oktober 2021

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap (kiri), mengikuti aksi solidaritas peringatan dua tahun kasus teror kekerasan dan penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. Dalam peringatan akan genap dua tahun pada 11 April 2019 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Gebrakan Eks Ketua Wadah Pegawai KPK: Nanang, Novel Baswedan, Yudi Purnomo

Wadah Pegawai KPK memberikan warna tersendiri di lembaga antirasuah itu. Eks Ketua WP KPK dari Nanang Farid, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap


11 Pelanggaran dalam TWK Pegawai KPK versi Komnas HAM

16 Agustus 2021

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
11 Pelanggaran dalam TWK Pegawai KPK versi Komnas HAM

Komnas HAM mencatat pelanggaran terjadi dalam sisi kebijakan, tindakan dan ucapan yang terjadi selama proses alih status pegawai KPK.


Aduan Soal TWK, Komnas HAM Sudah Periksa 19 Pegawai KPK

8 Juni 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima kedatangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan beserta perwakilan pegawai KPK saat pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) didampingin beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aduan Soal TWK, Komnas HAM Sudah Periksa 19 Pegawai KPK

Komnas HAM mendapatkan tiga bundel dokumen sebanyak 650-an halaman berisi informasi dari pegawai KPK yang lulus TWK maupun yang tidak lulus


Komnas HAM Agendakan Periksa 6 Pengurus WP KPK Hari Ini

31 Mei 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan dari perwakilan pegawai KPK beserta Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) didampingin beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Komnas HAM Agendakan Periksa 6 Pengurus WP KPK Hari Ini

Komnas HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK ihwal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).