TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penentuan pulau isolasi khusus untuk penyakit menular, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Januari 2020.
Menurut Presiden memberi arahan untuk memikirkan kemungkinan membuat satu tempat tertentu yang sifatnya eksklusif. “Yang dijadikan untuk rumah sakit menanggulangi kalau ada penyakit menular seperti virus Corona, SARS, sebagai tempat isolasi tertentu," kata Mahfud saat membuka rapat.
Mahfud mengatakan arahan ini disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet pada 4 Februari 2020. Jokowi ingin pulau ini menjadi tempat khusus untuk merawat pasien atau mengarantina orang dengan penyakit menular. "Agar memenuhi standar internasional yang aman dan nyaman."
Saat ini, tempat karantina bagi kejadian penyakit menular belum ada, belum memiliki tempat khusus. Saat WNI dari Wuhan, Cina dipulangkan ke Indonesia, pemerintah pusat menempatkan mereka di Natuna, Batam, Kepulauan Riau, untuk diobservasi. Lokasi ini dinilai paling cocok, karena juga memiliki pangkalan militer.
Pemilihan ini diprotes oleh masyarakat setempat. Mereka khawatir ikut terdampak penyakit, meski pemerintah telah menegaskan bahwa para WNI yang dievakuasi dalam keadaan sehat.
Rapat yang digelar Menko Polhukam Mahfud MD ini dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal Bambang Dwihasto, Kepala Korps Polisi Air Udara Inspektur Jenderal Lothario Latif, dan Sesmenko Polhukam Tri Soewandono.