TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memboyong empat wakilnya menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 6 Februari 2020. Itu sekaligus kunjungan ketiga Firli cs ke petinggi parlemen sejak mereka dilantik pada 20 Desember 2019.
Sebelumnya, Firli dan rombongan menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pimpinan Komisi Hukum DPR. Dalam tiga pertemuan tersebut, Firli mengatakan mereka bersilaturahmi sekaligus secara resmi memperkenalkan pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Sebagai orang Indonesia, kami memperkenalkan pimpinan KPK secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI," kata Firli seusai pertemuan kemarin.
Padahal, satu dari lima pimpinan DPR yang mereka temui, yakni Muhaimin Iskandar, belum lama ini menjadi saksi di KPK. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Hong Arta John Alfred. Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB, termasuk Muhaimin.
Muhaimin juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK periode sebelumnya. Dia beralasan sibuk di luar negeri hingga akhir Desember. Baru setelah periode KPK anyar, Muhaimin memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin juga tengah dilaporkan ke KPK oleh sekelompok masyarakat. Azis dituduh meminta fee 8 persen dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017. Pengaduan terhadap Azis ini bermula dari pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Baik Muhaimin maupun Azis membantah tuduhan-tuduhan terhadap mereka.
Ditanya perihal ini, Firli mengatakan pertemuannya dengan pimpinan DPR tak membicarakan perkara. Dia juga mengklaim KPK akan memproses hukum siapa pun yang bersalah, terlepas apa pun statusnya.