TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta polisi menunda rekonstruksi kasus penyiraman air keras. Novel tak bisa hadir dalam rekonstruksi itu karena sedang berobat mata ke Singapura.
"Kami harap kepolisian menunda proses tersebut mengingat kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," kata pengacara Novel, Arief Maulana, lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2020. Arief mengatakan Novel berobat ke Singapura karena kondisi matanya memburuk.
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Kamis, 6 Februari 2020. Rekonstruksi bakal digelar pada pukul 03.00 di dekat rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.
Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, yakni dua anggota Brigade Mobil, Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. Ronny ditengarai orang yang menyiram cairan asam ke wajah Novel. Sementara, Rahmat diduga sebagai yang mengemudikan motor.
Ronny sempat mengatakan alasannya melukai penyidik senior KPK tersebut. Dia menganggap Novel sebagai pengkhianat.
Novel mengatakan tak mengenal kedua pelaku ini. Menurut Novel, ucapan Ronny justru semakin membuat yakin bahwa mereka hanyalah orang-orang suruhan. "Ketika dia bilang pengkhianat, perbuatannya dia tidak berdiri sendiri. Berarti dia orang suruhan, saya semakin yakin itu,” ujar Novel.