TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya tetap kukuh menolak pembentukan panitia khusus kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. "Saya pikir karena panja masih berjalan di Komisi XI untuk ekonomi keuangan, di Komisi VI untuk BUMN, dan penegakan hukum sedang jalan di Komisi III, tentunya Fraksi Golkar tidak menghendaki adanya pansus terlebih dahulu," kata Adies di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Adies mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani perkara itu. "Biarkan ini berjalan, kami tidak ingin tambah buat gaduh dengan adanya pansus ini, karena semua sedang berjalan."
Menurut Adies, pembentukan pansus cenderung bersifat politis. Sedangkan penanganan hukum yang saat ini berjalan yang paling penting. Panja yang sudah ada saat ini pun, kata dia, sudah berjalan guna memantau Kejaksaan Agung mendalami kasus Jiwasraya ini.
Akan halnya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan serius menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan menyambangi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meminta pembentukan panitia khusus atau Pansus Jiwasraya. “Ini keseriusan fraksi kami, untuk melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas,” kata anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron pada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2019.
Mereka mengklaim sudah memenuhi syarat membentuk Pansus Jiwasraya karena sudah lebih dari satu fraksi yang mendukung dan disetujui lebih dari 25 anggota sebagaimana disyaratkan oleh pasal 199 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
HALIDA BUNGA | FIKRI ARIGI