TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan satu pun WNI eks simpatisan ISIS sebelum tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyelesaikan kajiannya. "Belum, kami belum putuskan. Tidak ada yang pulang dulu atau tidak pulang dulu,” katanya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Sikap ini berlaku termasuk untuk simpatisan ISIS kategori kelompok rentan seperti anak-anak yatim. “Pokoknya sekarang belum diputuskan."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute For Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones, mengatakan pemerintah bisa mulai memulangkan WNI eks ISIS di Suriah secara bertahap. Ia mengusulkan pemerintah mulai memulangkan kelompok paling rentan, seperti anak yatim berusia di bawah 15 tahun dan tidak memiliki pendamping. “Menurut saya, Indonesia seharusnya mulai dengan cepat memulangkan suatu kelompok kecil untuk mengerti prosesnya mengeluarkan mereka ke Irak lebih dulu,” kata Sidney kepada Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Sidney menyarankan pemerintah memilih mereka yang memiliki risiko politik paling rendah. Kriteria yang memiliki risiko paling rendah adalah anak di bawah umur tanpa pendamping. Sidney yakin pemerintah dan sejumlah instansi memiliki datanya.
Ia mengatakan sejumlah negara, seperti Australia, Jerman, Norwegia, dan Amerika Serikat sudah memulangkan beberapa anak dan perempuan. Hanya Kazakhstan dan Albania yang sudah mencoba repatriasi massal.