TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengancam bakal meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memecat para Kapolda, Panglima Kodam, Kapolres, Komandan Korem, atau Komandan Kodim jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Menurut dia, ini adalah aturan main yang sudah berlaku sejak 2016 untuk mencegah Karhutla di Indonesia.
"Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon, ke Panglima ke Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya Dandim-nya sudah dicopot belum, kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, Pangdam sama Kapolda sudah diganti belum," kata Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut Jokowi, mudah baginya untuk mengancam mencopot pejabat TNI/Polri di daerah yang dilanda Karhutla. Alasannya, sebagai presiden ia tidak bisa mencopot kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Jokowi menjelaskan Indonesia sudah puluhan tahun rutin dilanda Karhutla. Luas lahan yang hangus terbakar mencapai jutaan hektare.
Setiap kejadian Karhutla, kata Jokowi, akan berdampak negatif pada kelangsungan flora dan fauna di Indonesia. "Ini yang kami tidak mau, kekayaan yang tak bisa dihitung dengan nilai uang," ujarnya.
Jokowi memerintahkan aparat untuk segera memadamkan api begitu terjadi kebakaran. Ia mewanti-wanti jangan sampai area yang terbakar semakin luas. "Padamkan, jangan sampai tambah 2, 3, 4, 5 (titik api). Stop waktu muncul satu. hanya itu yang bisa kita lakukan agar api tidak membesar," kata dia.