TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengatakan sumber dana suap berasal dari calon legislatif PDIP Harun Masiku. "Sumber dana semua dari Pak Harun," kata dia seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Ia menyangkal bahwa duit suap yang diduga dia berikan berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. "Enggak itu urusan," ujar dia.
Saeful merupakan staf Hasto saat Sekjen PDIP ini menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Ketika itu, ia duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Hasto membenarkan informasi ini. Namun, ia mengatakan tak terkait suap terhadap Wahyu. "Saeful ini dari swasta," ujar Hasto. "Bukan staf sekjen ya."
Sementara, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Saeful diperiksa untuk mendalami terkait aliran dana dalam perkara ini. Namun dia tak merinci hasil pemeriksaan tersebut. "Keterangannya masih seputar tentang pemberian dan penerimaan uang," ujar Fikri.
Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu Setiawan menerima janji suap sebanyak Rp 900 juta terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. Dia diduga menerima uang itu dari bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Suap diduga berasal dari caleg PDIP Harun Masiku dan swasta, Saefulah. Harun memberikan uang itu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu. Hingga saat ini, Harun masih buron.