TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomandoi atau memimpin kajian rencana pemulangan WNI eks ISIS. Yandri menilai permasalahan itu tak cukup dibahas hanya di tingkat menteri atau menteri koordinator.
"Saya usul sebaiknya dibawa ke rapat kabinet, apakah rapat terbatas atau rapat paripurna itu terserah Pak Presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Yandri beralasan masalah itu sangat sensitif dan strategis sehingga harus melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Beberapa yang berkepentingan di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional ini mendorong agar pemerintah melibatkan organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya. Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, kata dia, juga harus dilibatkan.
Setelah semua pihak terlibat dalam pembahasan, kata Yandri, segala pernyataan menyangkut pemulangan WNI eks ISIS sebaiknya juga datang dari presiden. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada pernyataan-pernyataan yang bertentangan dari pihak pemerintah.
"Supaya tidak antarpemerintah justru berdebat sendiri nanti, seolah-olah rebutan pengaruh atau rebutan mengambil keputusan dengan hal-hal strategis seperti ini," kata Yandri.
Rencana pemulangan WNI eks ISIS ini sebelumnya terlontar dari Menteri Agama Fachrul Razi. Dia menyebut BNPT akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam Negara Islam Irak Suriah atau ISIS dari Timur Tengah. Belakangan, Fachrul meralat ucapannya dan mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan itu. "Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fachrul melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 4 Februari 2020.