TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah masih menggodok wacana pemulangan WNI eks ISIS atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters, FTF).
"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudarotnya masing-masing," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.
Baca Juga:
Jika dipulangkan, Mahfud mengatakan bisa menjadi masalah dan virus baru di sini. Apalagi para FTF meninggalkan Indonesia dengan kesadaran masing-masing untuk menjadi teroris. Jika memang kembali, Mahfud mengatakan mereka harus menjalani program deradikalisasi.
Di sisi lain, para FTF ini juga memiliki hak untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara. Hal ini yang menjadi poin pertimbangan untuk memulangkan mereka.
"Kami sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," kata Mahfud.
Secara fungsional, kata Mahfud, posisi dia sebagai menteri mengharuskan langkah-langkah itu ditempuh. Namun, Mahfud mengatakan secara personal, ia memiliki pandangan berbeda.
"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja," kata Mahfud.
Dan dari banyak negara yang punya FTF, Mahfud mengatakan belum ada satupun yang menyatakan akan memulangkan para FTF. Ia menyebut kebanyakan dari negara-negara lain, mereka lebih selektif dalam memulangkan FTF. Biasanya, anak-anak yatim yang akan dipulangkan. Namun pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya.
Saat ini, Mahfud Md mengatakan masih ada sekitar 660 WNI yang diduga sebagai FTF di luar negeri. Mereka tersebar di berbagai negara termasuk di Suriah tempat organisasi teror ISIS berada, hingga di Turki dan Afghanistan. Mahfud juga menyebut kebanyakan di antara daftar nama itu, terdiri dari wanita dan anak-anak.