TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan kasus warga negara Indonesia di Singapura yang terinfeksi virus Corona kepada pihak otoritas Singapura dan KBRI Singapura. WNI positif virus Corona tersebut tidak akan dipulangkan selama masih terjangkit virus.
"Biar dirampungkan oleh Singapura terlebih dulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya mengumumkan bahwa WNI berusia 44 tahun, yang merupakan pekerja migran tersebut tertular virus dari majikannya. Ini merupakan kasus virus Corona ke-21 di Singapura.
"Ya kita ini patut bersyukur bahwa negara kita Indonesia tidak ada, belum ada, yang namanya virus Corona. Bahwa ada, satu WNI kita di Singapura masih ditangani oleh Singapura dan tentu saja didampingi oleh KBRI," kata Jokowi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati mengatakan bahwa WNI tersebut tengah menjalani perawatan di Singapore General Hospital. "Menurut informasi KBRI Singapura, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina. Diduga tertular pemberi kerjanya, yang saat ini sedang dalam perawatan di Singapore General Hospital," kata dia di kantornya pada Rabu, 5 Februari 2020.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut. KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura di situs resmi Ministry of Health.