TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah masih berupaya memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit Novel Coronavirus (n-CoV) atau virus Corona di Singapura. Pemantauan dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana.
Fadjroel juga mengatakan belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil pemerintah terhadap WNI tersebut. "Secara teknis apa yang dilakukan masih dalam pembahasan dari pihak-pihak terkait," kata Fadjroel saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.
Dia juga belum mau menegaskan langkah pemerintah terkait kemungkinan pembatasan penerbangan ke negara-negara tetangga yang telah positif terpapar virus mematikan ini. Pengetatan dan pengawasan jalur masuk dari negara tetangga juga masih dalam tahap pembahasan.
"Belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Yang hari ini mulai berlaku hanya penundaan untuk sementara penerbangan dari dan ke mainland RRT yang berlaku sejak tadi malam pukul 12," ujar Fadjroel.
Ia mengatakan pengetatan pengawasan jalur masuk ke Indonesia dari luar negeri sebenarnya telah dilakukan sejak virus Corona mulai menyebar di dunia pada Januari lalu. Pengawasan dilakukan sebatas pemantauan suhu badan penumpang yang datang di terminal-terminal kedatangan luar negeri.
Kementerian Kesehatan Singapura pada 4 Februari mengumumkan kasus penularan virus Corona WNI pertama kali dan kasus virus Corona ke-21 di Singapura. WNI berusia 44 tahun tersebut bekerja sebagai pekerja migran.
Channel News Asia melaporkan WNI tersebut adalah perempuan asisten rumah tangga dari seorang majikan warga Singapura, yang merupakan pasien kasus ke-19 virus Corona di Singapura. WNI tersebut diketahui tak pernah berkunjung ke Cina sama sekali.