TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat membebaskan NN, pekerja seks komersial yang digerebek atas laporan politikus Gerindra Andre Rosiade. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan NN adalah korban.
"Polisi harus melihat akar persoalan ketidakadilan gender yang dialami oleh NN," kata Siti kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2020.
Siti menyinggung alasan polisi menjerat NN dengan Pasal 27 Undang-undang ITE. Menurut dia, polisi harus jelas ihwal apakah NN menawarkan diri melalui aplikasi MiChat atau muncikari yang melakukan hal tersebut.
"Sejauh saya ikuti, muncikarinya yang membangun komunikasi dan deal dengan pengguna," kata Siti.
Siti menjelaskan, NN adalah korban dalam rentetan kekerasan gender yang terjadi berulang. Perempuan tersebut awalnya dijanjikan bekerja di spa, tetapi malah dijadikan istri kedua dan dijadikan pekerja seks komersial.
Maka dari itu, kata Siti, NN harus dipandang sebagai korban sistem sosial yang menjadikan perempuan sebagai obyek seksual. Siti juga menduga NN merupakan korban perdagangan orang.
"Jika ia menjadi pekerja seks karena tipu daya untuk dijadikan pekerja spa, berarti ia korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujar Siti.
Polda Sumatera Barat menetapkan NN sebagai tersangka prostitusi online. NN sebelumnya ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung 26 Januari lalu oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat atas laporan Andre Rosiade. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu turut dalam penggerebekan tersebut.