TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan warga negara Indonesia di Singapura yang terinveksi virus Corona tengah dalam perawatan di rumah sakit.
"Menurut informasi KBRI Singapura, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina. Diduga tertular pemberi kerjanya, yang saat ini sedang dalam perawatan di Singapore General Hospital," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemenkes RI, Widyawati di kantornya pada Rabu, 5 Februari 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, pada 4 Februari, kasus penularan virus Corona WNI pertama kali merupakan kasus virus Corona ke-21 di Singapura. WNI berusia 44 tahun tersebut bekerja sebagai pekerja migran.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT (Republik Rakyat Cina), namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif virus Corona," menurut KBRI Singapura dalam rilis yang diterima Tempo, 4 Februari 2020.
Hingga hari ini, Singapura melaporkan telah menemukan 24 kasus infeksi virus Corona, termasuk 4 di antaranya ditularkan dari manusia ke manusia. Dari 24 kasus virus Corona, sebagian besar merupakan warga Cina, menyusul Singapura, dan seorang warga Indonesia.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat diungkap.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut. KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura di situs resmi Ministry of Health.