TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.
Pernyataan itu sempat menimbulkan polemik. Fachrul lantas meralat ucapannya dan mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fachrul melalui siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Kendati demikian, wacana tersebut sudah menuai beragam komentar dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut beberapa komentar dari berbagai komisi:
1. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
Ace mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi tak berwenang bicara perihal pemulangan WNI eks ISIS. "Pernyataan Menteri Agama soal pengembalian eks ISIS tersebut sesungguhnya bukan kewenangannya," kata Ace melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2020.
Ia mengatakan kewenangan untuk bicara pemulangan itu ada pada Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Kementerian Agama lebih pada aspek pembinaannya saja," kata politikus Golkar ini.
Lebih lanjut, Ace mengatakan rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS harus dikaji mendalam, terutama menyangkut aspek positif dan negatifnya terhadap penyebaran ideologi anti-Pancasila dan NKRI.
2. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikar Laksono
Dave meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS ke tanah air.
“Pemerintah harus berpikir masak-masak ya. Jangan terlalu tergesa-gesa. Harus ada plan yang jelas kalau mereka ke mari akan tinggal di mana, berasimilasi dengan masyarakat dengan cara seperti apa,” kata Dave saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Dave menilai WNI yang pergi meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan ISIS sudah terpapar ideologi radikalisme yang cukup parah. Agar tidak menimbulkan persoalan lain, pemerintah harus memikirkan pengawasan terhadap mereka jika kembali ke Indonesia.
3. Ketua Komisi III DPR Herman Hery
Senada dengan rekan-rekannya, Herman juga meminta rencana pemulangan tersebut dikaji secara mendalam. "Karena bagaimana pun orang yang sudah ke sana sudah terkontaminasi paham tersebut," ujar Herman pada Selasa, 4 Februari 2020.
Herman pun meminta kepada BNPT untuk menerapkan program deradikalisasi yang terukur. Sehingga, para WNI yang pulang itu benar-benar lepas dari paham radikalisme.
"Jadi pemerintah dalam hal ini BNPT harus mempunyai program penanganan deradikalisasi eks ISIS ini, apa mekanismenya silakan mereka lebih tahu, tapi harus ada kajian yang matang," kata Herman.
4. Anggota Komisi VIII DPR Hasani bin Zuber
Hasan meminta pemerintah tidak gegabah memulangkan WNI eks ISIS. Politikus Partai Demokrat ini menyarankan agar pemerintah dan lembaga negara lain mengkaji lebih mendalam tentang dampak baik dan buruk rencana pemulangan tersebut.
"Harus ada kajian dulu, tak boleh ujug-ujug memulangkan. Sebab mereka itu terpapar radikalisme yang tak sejalan NKRI dan Pancasila," kata Hasani, usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yayasan Ahlussunnah Waljamaah, Desa Alaskokon, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut Hasani, kajian itu dibutuhkan agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan jika nantinya keputusan pemerintah adalah memulangkan para simpatisan ISIS itu dengan alasan kemanusiaan karena saat ini mereka terlantar di Timur Tengah.
Misalnya, kata dia, harus disiapkan tempat dan metode khusus pembinaan tentang nilai-nilai kebangsaan, moderasi dan toleransi. Sebab, mereka telah berbaiat kepada ISIS yang artinya tidak mengakui NKRI dan Pancasila.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA | MUSTHOFA BISRI