Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Beri Fasilitas Overstay bagi WNA Asal Cina

Reporter

image-gnews
Sejumlah wisatawan asing asal China antre di konter lapor diri (check-in) Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 28 Januari 2020. Agen biro perjalanan China memulangkan ratusan wisatawannya yang sedang berkunjung di Batam menyusul merebaknya wabah virus Corona, selain itu pihak Bandara Hang Nadim juga menghentikan sementara penerbangan dari China ke Batam sampai batas waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Sejumlah wisatawan asing asal China antre di konter lapor diri (check-in) Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 28 Januari 2020. Agen biro perjalanan China memulangkan ratusan wisatawannya yang sedang berkunjung di Batam menyusul merebaknya wabah virus Corona, selain itu pihak Bandara Hang Nadim juga menghentikan sementara penerbangan dari China ke Batam sampai batas waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan akan memberikan fasilitas overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan, bagi Warga Negara Asing atau WNA asal Cina yang tak bisa pulang ke negara asalnya.

Saat ini, Indonesia memang tengah memberlakukan kebijakan penutupan sementara rute penerbangan dari dan ke Cina guna menghindari dampak buruk virus corona.

"Terkait dengan tenaga kerja atau turis dari Cina yang masih di Indonesia dan belum sempat pulang, pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay. Itu yang akan difasilitasi overstay sampai sebulan," ujar Airlangga di Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2020

Pemerintah memastikan akan menutup sementara rute penerbangan dari dan ke Cina per Rabu, 4 Februari 2020 pukul 00.00. Atas kebijakan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait keimigrasian, termasuk fasilitas overstay. "Ini akan dimonitor sampai dengan setiap dua minggu di Februari 2020," ujar Airlangga

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengantisipasi penurunan turis akibat wabah virus corona, pemerintah juga akan mendorong pemberlakuan tarif khusus untuk penerbangan ke destinasi wisata seperti Bali, Batam, Bintan, atau Manado, yang selama ini banyak dikunjungi turis-turis dari Cina.

"Pemerintah akan menyiapkan skenario berikutnya, akibat virus corona yang tentunya berdampak terhadap perekonomian nasional. Kami akan monitor sampai pertengahan Februari ini," ujar Airlangga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

1 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

4 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

14 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

15 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

16 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

29 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

32 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

36 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

39 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

41 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.