TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan akan memberikan fasilitas overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan, bagi Warga Negara Asing atau WNA asal Cina yang tak bisa pulang ke negara asalnya.
Saat ini, Indonesia memang tengah memberlakukan kebijakan penutupan sementara rute penerbangan dari dan ke Cina guna menghindari dampak buruk virus corona.
"Terkait dengan tenaga kerja atau turis dari Cina yang masih di Indonesia dan belum sempat pulang, pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay. Itu yang akan difasilitasi overstay sampai sebulan," ujar Airlangga di Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2020
Pemerintah memastikan akan menutup sementara rute penerbangan dari dan ke Cina per Rabu, 4 Februari 2020 pukul 00.00. Atas kebijakan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait keimigrasian, termasuk fasilitas overstay. "Ini akan dimonitor sampai dengan setiap dua minggu di Februari 2020," ujar Airlangga
Untuk mengantisipasi penurunan turis akibat wabah virus corona, pemerintah juga akan mendorong pemberlakuan tarif khusus untuk penerbangan ke destinasi wisata seperti Bali, Batam, Bintan, atau Manado, yang selama ini banyak dikunjungi turis-turis dari Cina.
"Pemerintah akan menyiapkan skenario berikutnya, akibat virus corona yang tentunya berdampak terhadap perekonomian nasional. Kami akan monitor sampai pertengahan Februari ini," ujar Airlangga.