Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Kecil di Riau yang Dituntut Bakar Lahan Divonis Bebas

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap petani bernama Syafrudin asal Rumbai, yang didakwa membakar lahan di dekat kediamannya. Pembacaan vonis bebas dilakukan di PN Pekanbaru, Riau pada Selasa, 4 Februari 2020.

"Iya (divonis bebas)," kata Direktur LBH Pekanbaru Aditya Bagus Santoso, saat dihubungi, Selasa, 4 Februari 2020.

Adit mengatakan sejumlah pertimbangan hakim membebaskan Syafrudin ialah mengenai kearifan lokal. Selain itu, jaksa dianggap tak bisa membuktikan keterangan ahli.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Syafrudin dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perbuatan membakar lahan. Pria berusia 69 tahun ini dituding membakar lahan yang ia kelola dengan luas hanya 20x20 meter.

Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru yang mendampingi Syafrudin di pengadilan menganggap tuntutan ini tidak adil lantaran aparat hukum hanya memproses petani kecil seperti Syafrudin. Sedangkan, pada kebakaran besar 2015, Polda Riau menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan kepada 15 korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penegak hukum harusnya lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan oleh korporasi dengan skala yang lebih luas," kata Adit.

Adit mengatakan Syafrudin hanyalah petani kecil yang mengelola lahan milik orang lain sejak 1993 untuk menghidupi seorang istri dan 6 anak, yang dua di antaranya penyandang disabilitas. Pada Sabtu, 16 Maret 2019, pukul 11.40, Syafrudin membersihkan lahan itu dengan membakar hasil panen jagung, kacang panjang, ubi dan pisang. Pria kelahiran Ombilin, Sumatera Barat, ini disebut sudah membuat sekat bakar agar api tak menyebar ke lahan lain.

Siang itu ketika api sudah hampir padam, Syafrudin meninggalkannya untuk salat zuhur. Sekembalinya ke sana, ternyata sudah ada dua anggota Polsek Rumbai. Sore hari, Syafrudin dibawa ke Polsek Rumbai yang kemudian melimpahkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Cuma butuh waktu satu hari bagi polisi untuk mengeluarkan surat penahanan Syafrudin.

Kasus ini kemudian masuk ke Pengadilan sejak 24 Oktober 2019. Ia dituntut 4 tahun penjara dalam sidang 14 Januari 2020. Menurut jaksa, petaniSyafrudin terbukti melanggar pasal 98 Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

2 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

8 hari lalu

Pengunjung berfoto dengan latar belakang Istana Siak Sri Inderapura ketika mengisi libur akhir tahun di Kabupaten Siak, Riau, Minggu 30 Desember 2018. Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.


Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

15 hari lalu

Potret anak Gajah Sumatera yang baru lahir. ANTARA
Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

Satu anak Gajah Sumatera lahir di Pusat Konservasi Gajah Provinsi Riau, Sabtu 6 April 2024.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

15 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

16 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

20 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni. Foto : Eno/Andri
Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husni, merasa miris akan permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusian yang berulang setiap tahun.


Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani baru dalam perencanaan dan penghitungan.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

22 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

24 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.