Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Riau Nama Koruptor Diabadikan Jadi Nama Gedung Guru

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur Riau Rusli Zainal keluar dari Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan, pada 14 Juni 2013. KPK resmi menahan  Rusli Zainai sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada tahun 2005-2006. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Gubernur Riau Rusli Zainal keluar dari Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan, pada 14 Juni 2013. KPK resmi menahan Rusli Zainai sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada tahun 2005-2006. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Riau - Nama Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau yang terlibat kasus korupsi korupsi, dijadikan nama Gedung Guru Provinsi Riau. Pemberian nama tersebut atas kesepakatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua PGRI Provinsi Riau Muhammad Syafii membenarkan hal tersebut. "Iya betul menggunakan nama bapak Rusli Zainal," katanya kepada Tempo, Sabtu, 1 Februari 2019.

Ia menjelaskan, nama Rusli diambil berdasarkan petunjuk aturan PGRI pusat pada tahun 2007. Di situ, terdapat delapan alasan kenapa harus diberikan nama Rusli Zainal.

Syafii mengaku hanya mengikuti aturan lama terkait penamaan tersebut, meskipun nama Rusli sudah tercoreng karena kasus korupsi 2013. "Saya hanya menindak lanjuti aturan penggurus lama," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusli Zainal terlibat korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Pada 2017 lalu ia minta pengurangan penahan dari 14 tahun menjadi 4 tahun.

Gedung Guru tersebut diresmikan hari ini. Informasinya gedung yang berada di jalan Sudirman, Riau diresmikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.

YOGI EKA SAHPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

15 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

17 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

22 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

29 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

41 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

43 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

49 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran menjadi polemik karena akan gunakan dana BOS untuk pembiayaannya. Apa kata Faisal Basri dan PGRI?