TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendukung kerja tim penyidik KPK dalam membongkar kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) kader PDIP, Harun Masiku. ICW meminta agar KPK tidak mengembalikan pegawai-pegawai berintegritas yang terlibat dalam penanganan kasus itu ke instansi asalnya.
"ICW meminta pimpinan KPK menjalankan aturan kepegawaian secara benar dan tidak melakukan tindakan yang bertendensi menyingkirkan orang berintegritas di KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kamis, 30 Januari 2020. Dewan Pengawas KPK diminta turut melakukan pengawasan jika terdapat upaya menyingkirkan pegawai KPK secara tidak patut atau di luar prosedur yang seharusnya.
Kurnia mencontohkan salah satu pengembalian penyidik KPK, Komisaris Rosa ke Mabes Polri. Rosa adalah salah satu penyidik yang menangani kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Pengembalian Komisaris Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW."
Meski begitu, Mabes Polri telah menyatakan menolak menarik Rosa. ICW mengapresiasi Kepolisian yang menolak pengembalian Rosa yang sedang sedang menangani perkara strategis di KPK. Kurnia mengatakan, sikap itu menunjukkan bentuk dukungan terhadap kerja KPK dan menghargai independensi KPK atau non-intervensi dalam penanganan perkara, serta saling menghargai kelembagaan penegakan hukum.