TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani untuk membahas omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Namun, mereka belum membawa draf undang-undang sapu jagat itu.
"Pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyamakan persepsi terkait pembahasan omnibus law yang nantinya akan diserahkan pemerintah," kata Puan sesuai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Puan menuturkan pemerintah harus menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja itu kepada DPR. Kemudian DPR akan menggelar rapat pimpinan, dilanjutkan dengan rapat pengganti Badan Musyawarah dengan para pimpinan fraksi. "Kalau kemudian disepakati, baru kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu," ujar Puan.
Puan tak menjelaskan rapat paripurna yang dia maksud. Dia juga belum memastikan apakah RUU Cipta Lapangan Kerja ini bakal dibahas oleh Badan Legislasi atau panitia khusus (pansus). Kata Puan, pada intinya DPR menunggu draf dan surat presiden terlebih dulu.
"Tadi masih ngobrol-ngobrol aja, jadi saya enggak mau berandai-andai. Begitu draf diterima baru saya akan sampaikan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Airlangga Hartarto tak memastikan kapan draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja bakal diserahkan kepada DPR. Dia cuma berujar bahwa pemerintah akan mengikuti mekanisme yang ada di Dewan.
"Saya menyampaikan pada Ibu Ketua DPR sebagai konsultasi bahwa drafnya sudah selesai dengan ratas kemarin," kata Airlangga di lokasi yang sama.
BUDIARTI UTAMI PUTRI