Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya soal Pemberian Uang Musa Zainuddin, Muhaimin: Tidak Benar

Reporter

image-gnews
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjelaskan langkah pemenangan bagi pasangan calon presiden Jokowi-Ma'aruf Amin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019. TEMPO/Irsyan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjelaskan langkah pemenangan bagi pasangan calon presiden Jokowi-Ma'aruf Amin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar membantah menerima aliran uang dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut dia pengakuan bekas koleganya, Musa Zainuddin, tidak benar.

"Tidak benar itu, tidak benar," kata Muhaimin singkat seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2020.

Awak media sempat bertanya lagi soal dugaan pemberian uang tersebut. "Yang benar seperti apa, Pak?"

"Tidak benar," kata Muhaimin.

"Yang benar bagaimana, Pak?" desak wartawan. Namun politikus yang akrab disapa Cak Imin itu tak menjawab dan langsung berjalan menuju mobilnya.

Muhaimin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred. KPK menyangka Hong Arta memberikan duit suap ke mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015 serta ke mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.

Pemberian-pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur pada Kementerian PUPR. Pemeriksaan terhadap Muhaimin bermula ketika KPK menemukan kesaksian baru dalam penyidikan kasus ini. Eks politikus PKB Musa Zainuddin membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi partainya melalui surat pengajuan Justice Collaborator.

Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat JC-nya, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid, dengan jumlah Rp 6 miliar.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Keterangan ini tak pernah terungkap di muka persidangan. Musa Zainuddin mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia.

Juru bicara KPK ketika itu, Febri Diansyah, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan. 

Helmy Faishal saat diperiksa pada 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia. 

Adapun Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Hubungan Muhdlor dengan Cak Imin sempat memburuk. Sebabnya, Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan partainya masih fokus menghapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

2 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Timnas Anies-Muhaimin Minta MK Panggil Jokowi terkait Politisasi Bansos di Pilpres

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Timnas Anies-Muhaimin Minta MK Panggil Jokowi terkait Politisasi Bansos di Pilpres

Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi memanggil Presiden Jokowi terkait dugaan politisasi Bansos di Pilpres.


Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

16 hari lalu

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.


Menakar Kelanjutan Gugatan Anies-Muhaimin ke MK Usai Surya Paloh Ditemui Prabowo

26 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu. TEMPO/Subekti.
Menakar Kelanjutan Gugatan Anies-Muhaimin ke MK Usai Surya Paloh Ditemui Prabowo

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin tengah mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Adakah pengaruhnya dengan pertemuan Surya Paloh dan Prabowo?


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

26 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Minta Relawan Doakan MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024

26 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Muhaimin Minta Relawan Doakan MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024

Muhaimin mengatakan, nasib bangsa Indonesia harus berubah. Sebab, ekonomi sampai saat ini tidak berkembang.


Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum Anies - Muhaimin Bawa Berkas 100 Halaman

28 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum Anies - Muhaimin Bawa Berkas 100 Halaman

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke MK. Apa saja yang disiapkan?


Muhaimin Bilang Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Upaya Perjuangan Suara Pemilih

28 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Bilang Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Upaya Perjuangan Suara Pemilih

Muhaimin menyebut dirinya bersama Anies tak ingin para puluhan juta pendukungnya itu kecewa karena telah menitipkan suara kepadanya di Pilpres 2024.