TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pencopotan ini dilakukan setelah Kementerian membentuk tim untuk menelisik perbedaan data soal kepulangan Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Menteri Yasona Laoly berkata pencopotan dilakukan supaya tak ada konflik kepentingan. “Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Ronny lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 17 September 1961. Dia lulus dari Akademi Kepolisian pada 1984. Di kepolisian, Ronny pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo pada 2003.
Pada 2005, ia menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Pada 2013, Ronny menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara adalah Kepala Kepolisian Daerah Bali dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Pada 2015, Ronny memilih pensiun dini dari kepolisian dan menjadi Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Beberapa hari ini, kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menjadi sorotan. Sebab, mereka mulanya menyebut Harun yang merupakan caleg PDIP itu pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020.
Imigrasi menyebut Harun bahkan belum kembali ketika KPK melakukan rangkaian operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 yang berakhir dengan penangkapan Wahyu Setiawan.
Sementara itu, penelusuran Tempo menemukan bahwa Harun Masiku telah kembali pada 7 Januari 2020. Keterangan ini diperkuat rekaman kamera pengawas di bandara dan keterangan istri Harun. Belakangan, Imigrasi kemudian meralat pernyataannya. Imigrasi mengatakan Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.