Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ronny Sompie Dicopot, ICW: Lebih Baik Yasonna Juga

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie. TEMPO/Fajar Januarta
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pernyataan ini disampaikan ICW menanggapi pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie hari ini.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2020.

Kurnia mengatakan Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kemenkumham. Yasonna, kata dia, telah berkata tidak sesuai fakta terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, kesalahan Yasonna krusial. Kerja penegak hukum, kata dia, jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terkait adanya tim independen terkait kasus Harun Masiku. "Supaya tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen itu, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata dia pada Selasa, 28 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna menuturkan sudah menunjuk Inspektorat Jenderal Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas Ditjen Imigrasi. "Saya ingin tim ini bisa bekerja independen dalam penelusuran itu, makanya saya memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujarnya.

Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.

Pihak Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali. Namun Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020. Hal tersebut juga dikuatkan pernyataan istri Harun.

Belakangan, pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku, sudah berada di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM yang juga kader PDIP, Yasonna Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun berada di luar negeri sewaktu operasi penangkapan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, berlangsung pada 8 Januari lalu.

Adapun tim independen yang dibentuk Yasonna ditujukan untuk menepis tuduhan dirinya berbohong soal kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

5 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

8 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

9 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

9 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

10 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

11 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

13 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

13 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

14 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

15 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT