TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya pernah berkirim dua surat kepada Kementerian ini terkait Monas.
“Jadi Gubernur DKI pernah mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kami sudah bahas cukup detil melibatkan anggota dewan pengarah,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Kemudian, Pratikno menuturkan surat kedua adalah soal izin penggunaan wilayah Jalan Medan Merdeka untuk rencana sirkuit Formula E.
Ketua Komisi Pembangunan Kawasan Medan Merdeka ini mengatakan Anies belum pernah mengirimkan surat untuk revitalisasi Monas. “Terus terang, kami belum menerima surat apapun terkait dengan proyek revitalisasi Monas,” kata dia.
Oleh karena itu beberapa hari yang lalu, Pratikno mengatakan Kementerian Sekretariat Negara sudah berkirim surat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Isi surat tersebut adalah mengingatkan DKI bahwa ada prosedur yang belum dilalui dalam proyek revitalisasi Monas ini.
Selain itu, Pratikno mengatakan telah mengundang beberapa pihak. Di antaranya adalah para ahli di bidang tata kota, pengamat, ahli lingkungan, dan pemerhati cagar budaya.