TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan polemik revitalisasi Monas kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Revitalisasi itu dinilai tidak pro-lingkungan dan tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik.
“Ini aset negara atau aset DKI Jakarta? Sertifikat yang pegang siapa? Dan bagaimana Mensesneg melakukan tugas pengawasan revitalisasi Monas yang sekarang jadi polemik di media massa dengan penerbangan pohonnya. Ini fungsi pengawasannya bagaimana?” kata politikus PDIP Endro S Yahman kepada Pratikno dalam rapat di Komisi II DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Endro mempertanyakan pengawasan dari Pratikno selaku Ketua Komisi Pengawasan Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Junimart Girsang yang berasal dari partai yang sama menyebut revitalisasi ini merupakan kejahatan lingkungan. Ia menyoroti penebangan pohon di Monas yang menurutnya berfungsi sebagai penyaring asap yang semakin tebal di Jakarta dan perlu dipelihara.
“Bagaimana nasib pohon yang ditebang. Itu mestinya dipelihara, pak, tapi itu ditebang gubernur. Ini bagaimana, pak? Apakah penebangan tersebut sudah mendapat izin? Jangan dibiarkan, ini kejahatan lingkungan,” ujar Junimart.
Revitalisasi Monas sedang menjadi sorotan. Revitalisasi yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini banyak ditentang. Alasannya, pembangunan kawasan Monas dinilai tidak mengantongi surat izin dari Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, tata cara pembangunan dianggap tidak ramah lingkungan.