TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menggaungkan urgensi omnibus law dalam Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, hari ini, Selasa, 28 Januari 2020.
Menurut Jokowi, Indonesia sudah mengalami obesitas regulasi sehingga perlu dilakukan penyederhanaan.
Omnibus law dinilainya sebagai salah satu solusi untuk penyederhanaan aturan agar bangsa Indonesia bisa bergerak lebih cepat, efektif, dan dinamis.
"Kita mengalami obesitas regulasi. Selama ini kita membuat peraturan turunan terlalu banyak, tidak konsisten, dan terlalu rigid sehingga mengekang langkah kita sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Jokowi, pemerintah dan DPR terus berusaha menyiapkan peraturan hukum yang kondusif. Dia mengakui omnibus law memang belum populer di Indonesia, tapi banyak digunakan di Amerika Serikat.
"Ini adalah reformasi regulasi."
Jokowi menjelaskan pemerintah tengah merampungkan dua omnibus, yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja.
Pemerintah juga akan memperbaiki undang-undang dengan memangkas sejumlah regulasi.
"Mulai dari PP, Perpres, Permen, Perdirjen harus kita sederhanakan," tutur Kepala Negara.
Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan para perwakilan partai politik hadir dalam Sidang Pleno MK.
Dari pantauan Tempo, hadir Menkopolhukam Mahfud Md., Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Hadir pula Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua DPR Puan Maharani serta para duta besar dan perwakilan negara sahabat.
Dari perwakilan partai, hadir Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Henry Lontung.