TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyidik akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan Harun Masiku, tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan, termasuk istrinya.
"Begini, semua yang ada kaitannya (dengan) tersangka, saya tidak menyebut istrinya ya, semua orang yang mengetahui tentang suatu peristiwa pidana pasti akan kami panggil," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin lalu, 27 Januari 2020.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tersebut juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah KPK bakal menjadikan istri Harun Masiku sebagai saksi.
Dia malah menjelaskan latar belakang dan alasan seseorang bisa menjadi saksi.
"Keterangan saksi adalah keterangan seseorang berdasarkan pengalamannya yang didengarnya, yang diketahuinya, yang dilihatnya, saya kira itu."
Istri Harun Masiku, Hildawati, yang bermukim di Gowa, Sulawesi Selatan, mengatakan suaminya memberi kabar pada7 Januari 2020 bahwa berada di Indonesia.
Keterangan Hilda itu mematahkan keterangan Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hingga Kamis, 16 Januari 2020, masih menyebut Harun belum kembali dari luar negeri.
Harun Masiku diduga menyuap untuk mendapatkan kursi DPR darti Fraksi PDIP mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya pada Kamis, 9 Januari 2020, tapi Harun Masiku masih buron.