Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Klaim Wahyu Setiawan Tidak Tahu Asal Uang Suap

Reporter

image-gnews
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Wahyu terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Wahyu terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pengacara eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan, menyebut kliennya tak tahu aliran dana Rp 200 juta yang diberikan tersangka Agustiani Tio Fridelina. Duit itu terkait dugaan suap pergantian antar-waktu atau PAW kader PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

"Nah kalau Rp 200 juta itu enggak tahu dari mana sumbernya. Rp 200 juta itu mekanismenya sudah diterima oleh Pak Wahyu, tapi sumbernya belum terkonfirmasi," ujar Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin , 27 Januari 2020.

Seperti diketahui KPK mengatakan pemberian uang kepada Wahyu dilakukan sebanyak dua kali. Wahyu menerima Rp 200 juta pada pertengahan Desember 2019 dari Agustiana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dana itulah yang tak deketahui sumbernya oleh Wahyu.

Adapun transaksi kedua terjadi pada akhir Desember 2019. Berdasarkan konstruksi perkara, Harun Masiku melalui staf di DPP PDI Perjuangan memberi uang Rp 850 juta kepada Saeful. Dari uang itu, Saeful memberikan Rp 150 juta kepada Doni, Rp 450 juta kepada Agustiana dan Rp 250 juta untuk operasional. Dari uang Rp 450 juta, Tio berencana memberi Wahyu Rp 400 juta. Namun KPK keburu menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toni berujar secara spesifik KPK menanyai Wahyu adanya kaitan aliran duit dari PDI Perjuangan. Namun, Toni mengatakan hal itu jelas terkait lantaran surat permohonan PAW dari PDI Perjuangan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Toni mengimbuhkan kliennya tak pernah bertemu dengan Hasto Kristiyanto. "Kalau sumber dana Mas Wahyu tidak tahu dari mana. Kedua, Mas Wahyu itu belum pernah ketemu dengan Hasto. Itu sudah jelas, beliau sampaikan itu di berita acara pemeriksaan dan menyampaikannya juga ke saya," katanya.

Menurut Toni, Wahyu tidak menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Hasto setelah PDI Perjuangan mengajukan surat permintaan PAW anggota DPR. "Itu kan surat menyurat biasa antara parpol dengan KPU. Enggak ada komunikasi lanjutan terkait surat itu dengan Pak Hasto. Sumber dana enggak tahu karena uang diantarkan Bu Tio. Dan Bu Tio juga enggak cerita uang itu sebenarnya dari mana," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

16 Januari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

ICW menilai KPK harus melakukan audit besar-besaran karena tak mampu menangkap buronan Harun Masiku.


Nawawi Pomolango Nilai Peradilan In Absentia Tak Tepat untuk Kasus Harun Masiku

5 Januari 2024

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Nawawi Pomolango Nilai Peradilan In Absentia Tak Tepat untuk Kasus Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menilai tak tepat menerapkan persidangan in absentia dalam kasus Harun Masiku.


Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

4 Januari 2024

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mencari pihak yang membantu pemenuhan kehidupan Harun Masiku selama dalam pelarian.


Pesimis Harun Masiku Tertangkap, MAKI: Sidangkan In Absentia Saja

2 Januari 2024

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Pesimis Harun Masiku Tertangkap, MAKI: Sidangkan In Absentia Saja

MAKI menyarankan KPK untuk menyidangkan kasus Harun Masiku secara In Absentia.


KPK Masih Yakin Bisa Tangkap Harun Masiku

2 Januari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Yakin Bisa Tangkap Harun Masiku

Upaya yang tengah dilakukan KPK saat ini selain melakukan pencarian, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat Harun Masiku.


KPK Tanyakan Keberadaan Harun Masiku kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

29 Desember 2023

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tanyakan Keberadaan Harun Masiku kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK memeriksa Wahyu Setiawan untuk menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku.


Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.


Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

18 November 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

Denny Indrayana sebut Harun Masiku akan segera ditangkap, berikut kilas balik kasusnya berkaitan dengan suap anggota KPU Wahyu Setiawan.


Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

16 November 2023

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada  8 Januari 2020. Tempo/Istimewa
Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Denny Indrayana mengaitkan kasus Harun Masiku dengan permainan politik untuk pemenangan Pilpres 2024.


Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

11 Agustus 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

Harun Masiku 3 tahun lebih menjadi buronan KPK. Politikus PDIP itu kemudian hilang, pekan ini Irjen Krishna Murti sebut ia sembunyi di dalam negeri.