TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjawab pertanyaan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman soal peristiwa penahanan tim penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pertanyaan ini terlontar dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. "Tolong penjelasan Pak Ketua KPK, apakah penyidik KPK ditahan semalam suntuk di PTIK, ada atau tidak? Kalau ada jelaskan, apa alasannya," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri enggan menjelaskan perihal itu. Firli mengatakan ia sedang berada di Surabaya ketika peristiwa itu terjadi. Dia mengaku hanya mengetahui kejadian itu dari media. "Untuk itu saya enggak bisa memberikan tanggapan karena malam tidak ada dan saya di Surabaya," ujar Firli di lokasi yang sama.
Penahanan di PTIK itu terjadi pada Rabu malam, 8 Januari 2020. Sumber Tempo menyebut tim KPK memburu Harun Masiku yang diduga bersembunyi di PTIK. Harun adalah calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belakangan menjadi tersangka kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Belakangan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan peristiwa penahanan itu terjadi karena salah paham. Dia mengakui ada pemeriksaan dan tes urine terhadap tim KPK.
Firli mengatakan yang jelas KPK telah menetapkan tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020, termasuk Harun Masiku. "Saya tidak akan menjelaskan lebih jauh, tapi nanti Pak akan saya sampaikan nanti kepada yang bertanya kepada yang belum puas," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa yang menanyakan apakah Firli tak ingin menjawab di forum terbuka. Dia mengatakan ada rapat tertutup jika ia merasa informasi itu tak bisa diungkap kepada publik.
Namun Firli menolak. Dia mengatakan pada intinya KPK kini tengah mencari keberadaan Harun Masiku. "Saya tidak mau buat orang menduga-duga dengan rapat tertutup," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.