TEMPO.CO, Jakarta - Kampus Merdeka, kebijakan teranyar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapatkan berbagai respon dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Berikut ini di antaranya:
1. Universitas Indonesia (UI)
Rektor UI Ari Kuncoro menilai kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Ari menyoroti dua dari empat kebijakan Kampus Merdeka, yakni pemberian kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester dan pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru.
Ari bercerita, sejak 5 tahun terakhir, UI telah berupaya menerapkan pembelajaran antarprogram studi dan fakultas di Fakultas Ekonomi. "Di ekonomi, selama 5 tahun terakhir dibolehkan 24 SKS ambil di fakultas lain baik di UI, universitas lain maupun universitas luar negeri. Jadi kami sudah lakukan," kata Ari kepada Tempo pada Sabtu, 25 Januari 2020.
2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Rektor IPB, Arif Satria optimistis dengan kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kebebasan mahasiswa untuk melakukan beragam kegiatan di luar program studinya hingga tiga semester. Menurutnya, dengan adanya keterbukaan dan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan lapangan melalui proyek desa, magang dan praktik industri, hal itu akan membuat mahasiswa jauh lebih siap menghadapi masa depan.
Menepis anggapan bahwa hal tersebut akan mengurangi mutu riset dan inovasi, ia menyatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah riset yang transformatif dan kolaboratif multidisiplin keilmuan. "Yang diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada. Justru itu akan menjadi inspirasi bagi riset," ujar Arif melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
3. Universitas Halu Oleo
Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun, optimistis pihaknya dapat menjalankan kebijakan Kampus Merdeka. Dengan kebijakan itu, menurutnya perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk bekerjasama dengan NGO (Non Government Organization) dan perusahaan.
"Dalam waktu dekat kami akan menyusun program kerja. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, universitas lebih mudah membuka prodi baru,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.