Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI Masuk Prolegnas, Aktivis Desak Reformasi Militer

image-gnews
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada gelar apel pengamanan jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Pola pengamanan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak akan jauh berbeda dari pola pengamanan pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada gelar apel pengamanan jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. Pola pengamanan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak akan jauh berbeda dari pola pengamanan pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil memberikan catatan terkait rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rencana revisi ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Revisi itu semangat utamanya harus dalam kerangka reformasi militer, baik secara internal maupun eksternal," kata Peneliti Bidang Hukum dan HAM Setara Institute, Ikhsan Yosarie kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Ikhsan mendesak agar revisi UU TNI ini tak justru menjadi kemunduran dari upaya mereformasi militer. Dia mengkritik rencana pemerintah yang justru ingin menambah usia kerja prajurit dan memperluas jabatan sipil untuk TNI.

Menurut Ikhsan, perubahan usia prajurit yang direncanakan naik dari 53 ke 58 tahun ini bakal berimplikasi ke banyak hal. Salah satunya ialah penumpukan prajurit dan perwira nonjob. Selain berimbas pada masalah anggaran, kata dia, hal ini juga bisa menjadi dalih untuk memperluas cakupan jabatan sipil untuk tentara.

"Pasca Orde Baru kita menarik TNI kembali ke barak, tapi dalam revisi kembali mau memasukkan mereka ke jabatan-jabatan sipil," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Falis Agatriatma menyampaikan hal senada. Menurut Falis, revisi UU TNI harus dilakukan untuk mempertegas tugas dan fungsi TNI di bidang pertahanan. Menurut dia, selama ini banyak pelibatan militer dalam kehidupan sipil yang sebenarnya melanggar UU TNI itu sendiri.

Falis mencontohkan, ada banyak nota kesepahaman TNI dan lembaga sipil. Salah satunya adalah pelibatan TNI dalam program sosialisasi keluarga berencana (KB). 

"MoU-MoU yang dibuat itu juga sudah menyalahi UU TNI itu sendiri, tapi hingga saat ini mereka seperti tidak peduli akan hal itu," kata Falis kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Dalam konteks hak asasi manusia, Falis mengatakan salah satu yang mendesak diubah dari UU TNI adalah peradilan militer. Menurut dia, anggota TNI yang melakukan tindak pidana semestinya diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer. "Karena sifat impunitas masih ada kalau diadili di peradilan militer," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

7 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

7 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

11 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

11 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

11 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

12 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

12 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

12 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.