TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Sebelumnya, Transperency International Indonesia merilis IPK Indonesia naik dari 38 menjadi 40.
"Hal ini harus diapresiasi dan disyukuri secara hati-hati disertai tanda tanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Januari 2020.
Menurut pria yang akrab disapa BW ini, Indonesia hanya beruntung karena survei yang dikumpulkan TII dilakukan pada Januari-Maret 2019. Andai survei dilakukan di akhir 2019, dia mengatakan skor IPK Indonesia akan jeblok.
"Jika saja survei dilakukan mendekati akhir tahun, dipastikan skor IPK Indonesia versi TI akan jeblok dan nyungsep," ujar BW.
BW mengatakan pada tiga sampai empat bulan menjelang akhir 2019, terjadi tragedi dan skandal pemberantasan korupsi. Yang dimaksud BW ialah revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
Selain itu, menurut BW, kenaikan 2 poin IPK Indonesia juga buruk ketimbang negara tetangga. Malaysia, kata dia, bisa meningkatkan IPK hingga 11 poin hanya dalam waktu 1 tahun. Begitu juga Vietnam yang naik 4 poin. Bahkan Timor Leste bisa menaikkan poin IPK sebanyak 3 angka.
"Tapi Indonesia masih di atas Thailand yang justru merosot 2 poin dan skornya kini menjadi 36," kata dia.