Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Kecil di Riau Dituntut 4 Tahun Penjara karena Bakar Lahan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petani bernama Syafrudin asal Rumbai, Pekanbaru, Riau dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan kurungan atas dakwaan membakar lahan. Pria berusia 69 tahun ini dituding membakar lahan yang ia kelola dengan luas hanya 20X20 meter.

Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru yang mendampingi Syafrudin di pengadilan mengkritik langkah Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang memproses kasus ini. Menurut Direktur LBH Pekanbaru Aditya Bagus Santoso, dakwaan jaksa lemah dan tak memiliki nilai pembuktian.

"JPU tidak pernah menunjukkan di persidangan hasil laboratorium dan tidak diperkuat oleh keterangan ahli," kata Adit saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.

Di lain sisi, Adit juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum kepada korporasi besar yang diduga membakar lahan besar-besaran. Pada kebakaran besar 2015, kata dia, Polda Riau menerbitakan Surat Penghentian Penyidikan kepada 15 korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan.

"Penegak hukum harusnya lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan oleh korporasi dengan skala yang lebih luas," kata dia.

Sementara menurut Adit, Syafrudin hanyalah petani kecil yang mengelola lahan milik orang lain sejak 1993 untuk menghidupi seorang istri dan 6 anak, yang dua di antaranya penyandang disabilitas. Pada Sabtu, 16 Maret 2019, pukul 11.40, Syafrudin membersihkan lahan itu dengan membakar hasil panen jagung, kacang panjang, ubi dan pisang. Pria kelahiran Ombilin, Sumatera Barat, ini disebut sudah membuat sekat bakar agar api tak menyebar ke lahan lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siang itu ketika api sudah hampir padam, Syafrudin meninggalkannya untuk salat zuhur. Sekembalinya ke sana, ternyata sudah ada dua anggota Polsek Rumbai. Sore hari, Syafrudin dibawa ke Polsek Rumbai yang kemudian melimpahkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Cuma butuh waktu satu hari bagi polisi untuk mengeluarkan surat penahanan Syafrudin.

Kasus ini kemudian masuk ke Pengadilan sejak 24 Oktober 2019. Ia dituntut 4 tahun penjara dalam sidang 14 Januari 2020. Menurut jaksa, Syafrudin terbukti melanggar pasal 98 Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada 4 Februari nanti Syafrudin akan menghadapi sidang vonis.

Di laman change.org seorang bernama Noval Setiawan memulai petisi berjudul 'Bebaskan Syafrudin dari Tuntutan Hukum: Petani Bukan Penjahat Lingkungan'.

Petisi meminta hakim PN Pekanbaru memvonis bebas Syafrudin. Membandingkan kasus ini dan kasus kebakaran lahan oleh korporasi, si pembuat petisi menganggap kasus Syafrudin mencedarai rasa keadilan masyarakat. "Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas." Petisi itu telah mendapatkan dukungan dari lebih dari 500 orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

10 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

11 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni. Foto : Eno/Andri
Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husni, merasa miris akan permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusian yang berulang setiap tahun.


Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani baru dalam perencanaan dan penghitungan.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

17 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

20 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Bulog Terapkan Skema Komersial untuk Penyerapan Gabah dan Beras dari Petani Solo Raya

21 hari lalu

Pekerja memasukkan gabah ke dalam mesin pengeringan di Sentra Penggilingan Padi atau Modern Rice Milling Plant (MRMP) di Kendal, Jawa Tengah, Kamis 21 Juli 2022. Menurut Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso, pihaknya kini memiiki 10 MRMP, salah satunya di Kendal yang dilengkapi dengan fasilitas seperti pengering yang mampu mengolah gabah dengan kapasitas 120 ton per hari, penggilingan gabah atau 'rice milling unit' (RMU) dengan kapasitas sebesar 6 ton per jam, dan silo sebanyak tiga unit. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bulog Terapkan Skema Komersial untuk Penyerapan Gabah dan Beras dari Petani Solo Raya

Pemimpin Cabang Bulog Surakarta Andy Nugroho mengemukakan penyerapan gabah atau beras langsung dari petani dilakukan Bulog sejak awal 2024 dengan menerapkan skema komersial.


Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

25 hari lalu

Kualitas udara Kota Dumai mulai memburuk menyusul kemunculan kabut asap pekat pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. (ANTARA/Abdul Razak)
Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

Kabut asap yang menyelimuti udara Dumai berasal dari kebakaran lahan di beberapa titik, dan kiriman dari perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.


Bulog Dinilai Gagal Serap Gabah Petani, CORE: Cadangan Beras Mayoritas dari Impor

28 hari lalu

Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengenakan caping dan jas hujan membawa spanduk saat menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan yang diantaranya; menolak keputusan impor beras tahun 2024, Target Cadangan Beras Pemerintah (TCBP) harus berasal dari petani, mencabut UU Cipta Kerja dan mengembalikan pasal - pasal yang berpihak kepada petani. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bulog Dinilai Gagal Serap Gabah Petani, CORE: Cadangan Beras Mayoritas dari Impor

Pengamat pertanian dari CORE menilai Bulog seharusnya menyerap gabah petani saat panen raya untuk menjadi stok penyangga.


Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

28 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.