TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah masih mengejar keberadaan tersangka kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Harun Masiku. KPK saat ini masih mengumpulkan seluruh informasi mengenai keberadaan Harun.
“Kami masih mengejar keberadaan yang bersangkutan. Kami bekerja sama dengan Polri. Informasi-informasi yang masuk kami tindaklanjuti dan kami kejar terus yang bersangkutan di tempat-tempat yang sudah ada di masyarakat,” kata Ali di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Ali mengatakan hingga saat ini KPK belum menemukan Harun. Ia mengklaim lembaganya tengah mengumpulkan semua informasi yang diterima, termasuk keterangan istri Harun yang menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari lalu.
Ia pun meminta kepada masyarakat memberikan informasi kepada KPK apabila mengetahui informasi soal keberadaan Harun. “Namun demikian bukan kami tidak aktif, kami proaktif bekerja sama dengan Polri. Bahkan informasi terakhir Polri membuat Tim,” ujarnya.
Sebelumnya terjadi kesimpangsiuran soal keberadaan Harun di luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Data itu dipakai oleh KPK untuk mencari tersangka Harun Masiku sampai muncul status buron. Sampai 16 Januari lalu, Harun masih disebut berada di luar negeri.
Namun Tempo menemukan fakta bahwa Harun Masiku sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020 yang artinya ketika operasi tangkap tangan KPK dilakukan, dia berada di Indonesia. Belakangan, Imigrasi mengakui bahwa Harun sudah kembali pada 7 Januari lalu. Kesalahan informasi disebut akibat keterlambatan sistem data.