TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU Hasyim Asy’ari hari diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini, Jumat, 24 Januari 2020, sebagai saksi kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang saya kira teman-teman sudah tahu ya. Saya dimintai keterangan (soal) tugas-tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini (suap Wahyu Setiawan),” tuturnya seusai diperiksa penyidik KPK.
Di KPU Pusat, Hasyim menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama hari ini.
Evi hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB menumpang mobil Toyota Fortuner. Wanita itu mengenakan baju batik dan blazer hitam.
“Belum tahu lah (apa yang ditanya KPK), orang belum masuk saya, jam 10 saya janji,” ucap Evi.
Hasto Kristiyanto tiba lebih dahulu dari Evi. Hasto mengenakan kemeja putih dan jas hitam.
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara, dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” tutur Hasto begitu datang di Gedung KPK.
Berbeda denga Evi, dia tegas mengatakan kehadirannya untuk memberi keterangan kepada penyidik soal kasus suap Wahyu Setiawan.
Nama Hasto Kristianto disebut-sebut di seputar kasus suap di KPU berkaitan dengan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Suap itu untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).