TEMPO.CO, Jakarta - Teddy Tjokrosapoetra, saudara kandung tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputra, bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Januari 2010.
Teddy keluar dengan mengenakan jaket berwarna biru. Ia didampingi dua orang mengenakan kemeja batik yang diduga kuasa hukumnya. Teddy hanya tersenyum saat sejumlah jurnalis mencecarnya dengan berbagai pertanyaan ihwal kasus Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Teddy diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Rimo Internasiona Tbk.
“Pada hari ini penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi atas nama Teddy Tjokrosapoetro sebagai Dirut PT Rimo Internasional,” kata Hari.
Hari menjelaskan, dalam perkara Jiwasraya, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dinyatakan terbukti menikmati hasil investasi yang melanggar hukum oleh Jiwasraya. Sementara tiga tersangka lain, yakni Hendrisman, Syahmirwan, dan Harry Prasetyo terbukti melakukan investasi yang melawan hukum.
Tim penelusuran aset tengah menelusuri aset lima tersangka tersebut. Terbaru, penyidik menemukan aset yang dilarikan ke luar negeri oleh para tersangka.