Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Harun Masiku, Koalisi Sipil: Yasonna Konflik Kepentingan

Reporter

image-gnews
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) bersama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly (kiri) menaiki mobil golf usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat menerima Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Nikolai Patrushev di Istana Merdeka, Jakarta, 10 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) bersama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly (kiri) menaiki mobil golf usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat menerima Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Nikolai Patrushev di Istana Merdeka, Jakarta, 10 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memandang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly punya konflik kepentingan dalam penanganan kasus Harun Masiku.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengkritik urgensi Yasonna terlibat sebagai tim advokasi PDI Perjuangan. "Karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian keluar negeri. Dan itu otoritas Kemenkumham. Kental sekali nuansa konflik kepentingan dalam perkara ini," kata Kurnia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 23 Januari 2020.

Koalisi juga menilai Yasonna telah berbohong kepada publik lantaran menyebut Harun Masiku belum berada di Indonesia. Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan telah mengantongi informasi kepulangan Harun sebelum konferensi pers digelar pada Rabu 22 Januari 2020.

"Sehingga, karena ini sudah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dia berkata bohong ke publik, maka harus menjadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo dan memecat yang bersangkutan."

Kecurigaan lainnya, Koalisi menilai Kemenkumham bisa diduga menutupi kedatangan Harun. Sebab, menurut Kurnia, lantaran alasan yang diungkap Kemenkumham dan Imgrasi soal kesalahan sistem di Bandar Udara Soekarno-Hatta tak masuk akal.

"Kita patut menduga hal itu bisa terjadi karena alasan yang diungkap oleh Kemenkumham dan Imigrasi itu enggak cukup membenarkan dalil mereka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi telah melaporkan Yasonna atas dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku kepada KPK

Yasonna dilaporkan melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang yang menghalang-halangi, menggagalkan, menyembunyikan pelaku dalam konteks penyidikan akan diancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selain ICW, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari YLBHI, PUSaKO, KontraS, MaTA, TII
Sahdar, SEKNAS FITRA, PERLUDEM, PSHK, Imparsial JATAM, SAFE.net, LBH Jakarta dan Lokataru. Pelaporan ini telah diterima oleh KPK dengan memberikan Tanda bukti Penerimaan Laporan/informasi Pengaduan Masyarakat dengan Nomor Agenda 2020-01-000112 tertanggal Kamis, 23 Januari 2020.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

1 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

6 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

26 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan MAKI soal Harun Masiku

26 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Bonyamin Samian usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan MAKI soal Harun Masiku

Hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan MAKI dalam penanganan kasus oleh KPK terhadap Harun Masiku.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

35 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

46 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

Mahfud Md ditanya oleh mahasiswa soal keberadaan Harun Masiku.


MAKI Ungkap Harun Masiku di Indonesia Gemuk dan Gondrong, Seperti Apa Informasi yang Diperoleh KPK?

49 hari lalu

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Ungkap Harun Masiku di Indonesia Gemuk dan Gondrong, Seperti Apa Informasi yang Diperoleh KPK?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku berada di Indonesia dengan penampilan yang gemuk dan gondrong.


Absen di Sidang Praperadilan Harun Masiku, KPK: Masih Menyiapkan Dokumen

49 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Absen di Sidang Praperadilan Harun Masiku, KPK: Masih Menyiapkan Dokumen

KPK absen pada sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak Harun Masiku segera ditangkap.


MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

50 hari lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka korupsi tersebut diduga memberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

MAKI menyebut bahwa Harun Masiku sudah berada di Tanah Air dengan mengubah penampilan.