Menurut dia, kekurangan pegawai yang dialami pemerintah daerah terutama pada tenaga pendidik di sekolah. Selama ini meski dibantu pegawai honorer, jumlah tenaga pendidik masih kurang. Apalagi jika kelak tak lagi diperbolehkan menggunakan tenaga honor.
"Guru saja kami kurang. Kalau itu dipangkas, kami ndak ada guru," kata Ganjar di Semarang hari ini, Kamis, 23 Januari 2020.
Ganjar Pranowo menjelaskan selama ini pemerintah daerah menggunakan tenaga honorer untuk menutup kekurangan kebutuhan pegawai. Ini karena negara belum bisa menyediakan tenaga sesuai kebutuhan di setiap instansi.
Kader PDIP tersebut menganggap rencana tenaga honorer dihapus bukan solusi yang tepat. Di sisi lain, pemerintah daerah bisa mengangkat tenaga honorer meski harus menanggung biayanya.
"(Sehingga) Tidak membebani pemerintah pusat."
Ganjar pun berharap ada inovasi untuk mengisi kekurangan pegawai yang dialami pemerintah daerah. Kekurangan pegawai akan mengganggu pelayanan publik.
Meski begitu, Ganjar Pranowo mengatakan ada beberapa format yang dapat digunakan jika tenaga honorer benar-benar dihapus.
Salah satunya, mengganti tenaga honorer dengan tenaga kontrak. Format statusnya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pegawai harian lepas.