TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tidak mengetahui keberadaan kader partai banteng yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Hal itu disampaikan anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta menyusul keterangan Imigrasi yang menyebut Harun sebetulnya sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Terkait hal itu, Wayan meminta Harun segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus-menerus," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 23 Januari 2020.
Menurut Wayan, Harun bisa sekaligus melakukan pembelaan dengan baik jika dia menyerahkan diri. "Hadapi. Itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik," kata dia.
Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.
Butuh waktu 15 hari hingga akhirnya pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Imigrasi sebelumnya menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari lalu dan belum kembali.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga kader PDIP, Yasonna Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sewaktu OTT terhadap Wahyu Setiawan, berlangsung pada 8 Januari lalu. "Saya ini orang beragama. Swear to God, itu error,"
kata dia, Rabu kemarin.