Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Gerindra Pastikan Tolak Loloskan Sartono Jadi Hakim Agung

Reporter

image-gnews
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari (berpeci hitam) saat mengumumkan 13 calon hakim agung yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari (berpeci hitam) saat mengumumkan 13 calon hakim agung yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Gerindra memastikan menolak meloloskan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono menjadi hakim agung. Sebab, saat mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan di DPR kemarin, Sartono diduga membuat makalah dengan plagiat.

Anggota Komisi Hukum DPR Ichsan Soelistio sebelumnya menemukan makalah buatan Sartono itu mengutip beberapa jurnal dan opini media massa tanpa mencantumkan referensi kutipan. "Fraksi Gerindra menolak plagiat. Kalau sampai dia lolos, bukan tanggungjawab Fraksi Partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 23 Januari 2020.

Desmond juga menyalahkan Komisi Yudisial (KY) karena meloloskan Sartono sehingga bisa mengikuti uji kelayakan di DPR. "Orang plagiat kayak gini bisa lolos di KY. Ada apa dengan KY? Berarti KY-nya enggak beres. Kalau Komisi III enggak teliti, kan bisa kecolongan kita," ujar politikus Gerindra itu.

Saat ditanyai oleh anggota dewan soal makalah itu, Sartono mengakui bahwa dirinya mengutip beberapa tulisan orang lain dalam makalah yang dibuatnya sebagai prasyarat sebagai calon hakim agung itu. "Mohon maaf Pak Ketua, bahwa dalam penulisan ini, banyak referensi, dengan waktu yang sangat singkat, saya banyak membaca referensi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini adalah kali kedua Sartono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim agung. Pada Mei lalu, dia juga diusulkan Komisi Yudisial menjadi calon hakim agung, namun gagal ketika proses uji kelayakan di DPR karena dianggap tidak memenuhi standar kompetensi sebagai hakim agung.

Ada enam nama calon hakim agung, dua nama calon hakim ad hoc tipikor, dan dua nama hakim hubungan industrial yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada 21-22 Januari 2020.

Hari ini, Komisi Hukum DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno menentukan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. "Jadi nanti dibahas di pleno. Apakah diterima semua atau bisa ditolak semua, bisa sebagian atau beberapa yang diterima," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, Eabu, 22 Januari lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

3 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

4 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

8 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

14 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

14 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.