Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ali Mukartono membacakan tuntutan pada sidang lanjutan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 20 April 2017. Sebelum membacakan tuntutan, Ali sempat meminta agar keterangan saksi tidak dibacakan dalam persidangan. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Ali Mukartono menjadi Pelaksana Harian Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung.
Ali Mukartono menjadi PlH Jampidsus untuk melaksanakan tugas Jampidus Adi Toegarisman yang berangkat ibadah umroh pada 22-31 Januari 2020.
"Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujar Burhanuddin dalam surat perintahnya yang diperoleh Tempo hari ini, Rabu, 22 Januari 2020.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Surat Perintah Jaksa Agung itu Nomor Prin-008 IA/JA/01/2020 tertanggal 14 Januari 2020 yang berlaku sejak hari ini, Rabu, 22 Januari 2020 sampai 31 Januari 2020.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara
3 jam lalu
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara
Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T
22 jam lalu
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T
Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun
1 hari lalu
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun
1 hari lalu
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun
1 hari lalu
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
1 hari lalu
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Ambang Batas Ideal Pemilu 2029
16 hari lalu
Ambang Batas Ideal Pemilu 2029
Partai politik nonparlemen mengusulkan pemilu legislatif tanpa ambang batas, tapi politikus di Senayan menentangnya.
MK Ubah Syarat Jadi Jaksa Agung: Bukan Pengurus Partai Politik
17 hari lalu
MK Ubah Syarat Jadi Jaksa Agung: Bukan Pengurus Partai Politik
Bagi calon Jaksa Agung yang sebelumnya merupakan anggota partai politik cukup melakukan pengunduran diri sejak diangkat menjadi Jaksa Agung.
Kejagung Anggap Putusan MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Partai Politik Buka Peluang Jaksa Berkarier hingga Posisi Puncak
18 hari lalu
Kejagung Anggap Putusan MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Partai Politik Buka Peluang Jaksa Berkarier hingga Posisi Puncak
Kejagung menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurung partai untuk menjadi Jaksa Agung.
MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik
18 hari lalu
MK Putuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik
MK menambahkan syarat bukan merupakan pengurus partai politik untuk bisa diangkat sebagai Jaksa Agung. Atau harus mundur minimal 5 tahun sebelumnya.