TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah sosialisasi terhadap omnibus law terhadap masyarakat minim.
Mahfud berdalih, rencana terbitnya omnibus law itu sudah pernah diumumkan ketika Presiden Joko Widodo berpidato dalam pelantikannya pada Oktober 2019.
"Ndak minim juga lah. Kan sejak awal sudah diumumkan pidato presiden waktu pelantikan itu waktu tanggal 20 Oktober tentang omnibus law, sesudah itu rapat. Nah FGD, FGD-nya tidak minim juga," kata Mahfud di Hotel Shangri-la, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Januari 2020.
Mahfud mengklaim draf omnibus law sudah disebar kepada publik. "Loh kan sudah disebarkan, sudah disampaikan ke Kadin, sudah ke masyarakat, buruh juga sudah," ucap dia.
Kendati demikian, Mahfud masih membuka pintu jika masyarakat ingin memberi masukan atau kritik. Dari masukan itu, pemerintah akan kembali membahas.
"Sesudah reses baru akan dibahas, nah nanti masukkan ke situ semua. Nanti kan ada daftar inventaris masalah dari masing-masing fraksi. Yang penting omnibus law itu jalan," ujar Mahfud.
Berbeda dengan Mahfud, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani justru mengatakan lembaganya belum menerima draf omnibus law usulan pemerintah yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Ada tiga omnibus law yang akan menjadi prioritas pembahasan tahun ini, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2020.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI