Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan Prolegnas 2020, Ada 3 Omnibus Law Jokowi

image-gnews
Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dalam rapat paripurna pada Rabu, 22 Januari 2020. Pengesahan Prolegnas prioritas 2020 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mulanya membacakan laporan pembahasan Prolegnas prioritas 2020 yang telah berlangsung sebelumnya. Supratman mengatakan semua fraksi telah sepakat untuk menetapkan 50 RUU dalam Prolegnas tahun ini.

"Apakah laporan Badan Legislasi mengenai penetapan Prolegnas Prioritas ini dapat kita setujui?" tanya Muhaimin Iskandar setelah Supratman membacakan laporan.

"Setuju!" jawab para anggota Dewan. Muhaimin lantas mengetukkan palu sebanyak tiga kali tanda mengesahkan Prolegnas 2020.

Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel juga hadir dalam rapat paripurna ini. Puan mengatakan rapat paripurna dihadiri 327 dari 575 anggota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas 2020, ada tiga omnibus law usulan Presiden Joko Widodo yang masuk. Yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Selain itu ada pula empat RUU yang merupakan pelimpahan (carry over) dari periode sebelumnya, yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Bea Materai.

Secara lengkap, berikut 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020.

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
14. RUU tentang  Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
29. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)
30. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
33. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
34. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
35. RUU tentang Ketahanan Keluarga
36. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
37. RUU tentang Profesi Psikologi
38. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji)
39. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
40. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
41. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
42. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
46. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
48. RUU tentang Keamanan Laut
49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
50. RUU tentang Daerah Kepulauan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

6 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

7 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

8 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

9 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

9 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

Tim Cook melakukan kunjungan ke istana negara bertemu Presiden Jokowi. Ini profil anak pekerja galangan kapal yang menjadi CEP Apple.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

10 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

10 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.