TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara presiden bidang hukum, Dini Purwono, mengatakan pihak Istana sedang menelusuri penyebab terjadinya perbedaan informasi terkait keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Harun menjadi tersangka suap dalam kasus yang melibatkan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
"Sedang kami telusuri. Masih dibahas di grup internal, kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," katanya lewat pesan singkat, Rabu, 22 Januari 2020.
Misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari lalu. Di hari yang sama KPK gagal menangkap Harun.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun diduga sudah ada di Indonesia pada keesokan harinya.
Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, sejumlah pejabat berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak tahu.
Belakangan istri Harun, Hildawati Jamrin, membenarkan suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataan mereka sebelumnya.