TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan lembaganya belum menerima draf omnibus law usulan pemerintah yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Ada tiga omnibus law yang akan menjadi prioritas pembahasan tahun ini, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2020. Maka dari itu, Puan enggan menanggapi pelbagai kritik terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja dari buruh dan kelompok masyarakat sipil.
Puan baru akan menanggapi jika kritik itu bersumber dari draf yang jelas. "DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Kendati begitu, Puan menyatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme.
Omnibus law yang masuk dalam Prolegnas prioritas akan menjadi fokus pembahasan Badan Legislasi. Puan berjanji DPR membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari semua kelompok. Dia memastikan pembahasan RUU Omnibus Law akan berlangsung secara komprehensif.
Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Prolegnas 2020. Sebanyak 50 RUU masuk dalam daftar prioritas ini, termasuk di antaranya empat RUU yang pembahasannya dilanjutkan dari Prolegnas masa sebelumnya. Ada pula tiga RUU kumulatif terbuka yang dimintakan persetujuan dalam paripurna.