Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Reporter

image-gnews
Wahyu Susilo Migrant CARE. Tempo/Tony Hartawan
Wahyu Susilo Migrant CARE. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak delapan perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh perusahaan IClean Services Sdn Bhd di Malaysia. Dugaan ini diungkapkan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Buruh Migran Berdaulat.

Migrant Care menerima pengaduan dari delapan perempuan itu pada 23 November 2019. "Mereka mengadukan situasi dan kondisi kerja yang tidak layak," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dikutip dari migrantcare.net, Rabu, 22 Januari 2020.

Pengaduan itu tentang dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh perusahaan. Antara lain mengenai penempatan kerja, pembayaran, dan besaran gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, tidak adanya penggantian uang kerja lewat jam kerja (uang lembur), terjadi penahanan dokumen dan pembatasan akses komunikasi, terbatasnya peralatan keselamatan kerja dan terjadinya kekerasan.

"Bahkan ditemukan praktik penempatan pekerja anak (di bawah umur), salah satu pekerja migran diberangkatkan saat berusia 16 tahun," ujar Wahyu.

Dari pengaduan tentang situasi kerja tak layak yang dialami para pekerja migran itu, kata Wahyu, diduga kuat perusahaan IClean Services Sdn Bhd bersama-sama perusahaan penyalur PT Bukit Mayak Asri dan PT Millenium Muda Makmur, melakukan pelanggaran hak-hak pekerja migran dan praktek perdagangan orang.

Migrant CARE Malaysia yang mendampingi para pekerja migran melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi pekerja migran dan praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh IClean Services Sdn Bhd ke Majlis Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (MAPO) pada 25 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAPO bersama Polisi Diraja Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia dan Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia merazia perusahaan IClean Sdn Bhd dan mengevakuasi 51 pekerja migran, mayoritas dari Indonesia sebanyak 45 orang, Kamboja 3 orang dan Filipina 3 orang. Para pekerja migran ini dibawa ke Rumah Perlindungan Malaysia. Dua staf perusahaan ditangkap.

Dalam perkembangannya, sesuai dengan hasil penyelidikan Polisi Diraja Malaysia 7 Januari 2020 dinyatakan bahwa apa yang terjadi di perusahaan IClean Sdn Bhd belum/tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang.

Seluruh pekerja migran yang dokumennya memenuhi syarat dipekerjakan kembali ke perusahaan, namun pada saat yang sama pihak Imigresen menahan 8 pekerja migran Indonesia yang dinyatakan tidak sah dan akan dideportasi. Selama menunggu proses deportasi, mereka ditahan di Tahanan Imigrasi Semenyih.

Migrant Care meminta KBRI Kuala Lumpur memberikan bantuan hukum kepada delapan pekerja migran Indonesia yang sekarang ini berada di Tahanan Imigrasi Semenyih. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI juga diminta untuk protes keras terhadap perlakuan pemerintahan Malaysia. "Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi nota kesepahaman kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Wahyu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

5 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

6 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

17 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

21 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

21 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka TPPO dalam program magang ferienjob di Jerman. Dua tersangka lain berada di Jerman.


Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

Direktur PT SHB, Enik Waldknig, buka suara soal statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob